Inspeksi / Riksa Uji Bidang Pesawat Angkat Angkut

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Pedoman Pemeriksaan/Referensi:

  1. Undang Undang Nomor 01 Tahun 1970 (Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
  2. Permenaker R.I Nomor Per-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1985 (Tentang Pesawat Angkat dan Angkut)

Jenis-Jenis Pesawat Angkat Angkut Sesuai Keadaan dan Kegunaannya:

A. Belt Conveyor
Fungsi Belt Conveyor ialah untuk mengangkut berupa unit atau curah dengan kapasitas yang cukup besar, media yang digunakan berupa ban.
 
B. Sangkar
Sangkar adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang.
 
C. Overhead Travelling Crane
Merupakan salah satu jenis kran, yang berupa jembatan melintang diatas kepala yang umumnya terbuat konstruksi rangka batang yang ditutup atau dilapis plat baja .
 
D. Konveyor
Jenis konveyor yang tepat untuk mengangkut bahan padat berbentuk halus atau bubur adalah konveyor sekrup (screw conveyor). Alat ini pada dasarnya terbuat dari pisau yang berpilin mengelilingi suatu sumbu sehingga bentuknya mirip sekrup.
 
E. Elevator
Elevator atau sering disebut dengan lift merupakan salah satu jenis pesawat pengangkat yang berfungsi untuk membawa barang ataupun suatu penumpang dari suatu tempat yang rendah kepada suatu tempat yang tinggi maupun sebaliknya.
 
F. Kran Menara (Tower Crane)
Merupakan salah satu jenis pesawat pengangkat yang sering kali digunakan, yang fungsinya mengangkat juga mengangkut material dan muatan.
 
G. Forklift
Pesawat angkat atau alat berat yang berjenis Forklift biasanya kita lihat di kawasan industri, pergudangan atau di pelabuhan laut. Kapasitas atau kekuatan angkat ini tergantung dari kapasitas yang sudah di tentukan dari pabrik yang memproduk si alat tersebut.
 
Tujuan dari Inpeksi / Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut (Crane)
Melakukan pemeriksaan data data berbagai macam jenis pesawat angkat/angkut yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, melakukan pengecekan terhadap kelayakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta melakukan tindakan pengamanan dan pengujian terhadap pesawat angkat/angkut untuk pemakaian secara normal dan juga jangka panjang untuk mencegah resiko agar tidak terjadinya kecelakaan kerja.